Anggota Koramil 0826-05 Larangan Bantu Evakuasi Pohon Tumbang

    Anggota Koramil 0826-05 Larangan Bantu Evakuasi Pohon Tumbang

    PAMEKASAN - Pohon tumbang di Jalan Raya Sumenep, Desa Trasak, Kecamatan Larangan menimpa sebuah Bus AKAS jurusan Sumenep, Kamis (17/11/2022) malam.

    Anggota Koramil 0826-05 Larangan bersama bersama Personel Polsek Larangan, BPBD dan masyarakat melaksanakan pembersihan pohon tumbang serta membantu evakuasi penumpang Bus.

    Kecelakaan Bus AKAS akibat tertimpa pohon terjadi sekitar Pukul 17.30 Wib. Akibat kejadian tersebut jalanan dari dan arah ke Sumenep menjadi macet total.

    Peltu Suswanto mengatakan bahwa saat itu memang cuaca sedang gerimis dan disertai angin kencang di wilayah Kecamatan Larangan dan sekitarnya.

    "Kecelakaan ini murni akibat cuaca yang buruk, angin kencang mengakibatkan pohon tumbang langsung menimpa kendaraan yang melitas, " ucap Peltu Suswanto.

    "Kita bersama dengan anggota Polsek Larangan, BPBD dan warga bersama-sama melaksanakan evakusai dan pembersihan agar jalan dapat kembali di lewati kendaraan, " tuturnya.

    Peltu Suswanto juga menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut bagian depan kendaraan mengalami kerusakan dan kaca pecah.

    "Untuk korban jiwa tidak ada hanya mobil mengalami kerusakan bagian depan dan kaca depan mobil yang pecah, " tutupnya.

    Peltu Suswanto menjelaskan bahwa setelah melaksanakan pembersihan selama satu jam lebih maka jalur Surabaya - Sumenep dapat kembali lancar dan penumpang bus dapat melanjutkan perjalanannya dengan menaiki bus yang lain.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0826 Pamekasan Bacakan Amanat Kasad...

    Artikel Berikutnya

    Jum’at Berkah Polsek Tlanakan, Inilah Bentuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon

    Ikuti Kami